Pembangunan menara yang merupakan tahap akhir pengerjaan renovasi Masjid Al Amin sudah dimulai dikerjakan pada awal Februari 2023. |
KOTA MALANG – Renovasi Masjid Al Amin
memasuki tahap akhir penyelesaian dengan dimulainya pembangunan menara setinggi
sekitar 18 meter yang diperkirakan menelan anggaran Rp 385 juta.
Pembangunan renovasi Masjid Al Amin yang dimulai
sejak 9 Agustus 2020 sudah menelan anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar dari total
anggaran yang direncanakan Rp 2 miliar.
“Alhamdulillah,
pembangunan menara Masjid Al Amin sudah dimulai pada awal Februari ini.
Rencanannya, menara dibangun dengan ketinggian kurang lebih 14-15 meter,” kata Ketua
Panitia Renovasi Masjid Al-Amin H Ir Tri Agus Djoko Kuntjoro MT.
Ia
menjelaskan, volume pondasi beton untuk menara berukuran 2x2 meter atau 4 meter
persegi dengan pertimbangan untuk menghindari risiko apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Nantinya,
menara dirancang untuk dipasangi antara 4-8 buah speaker memutar 360 derajat
sehingga semua penjuru akan bisa di-cover,” terang dosen Program Studi Teknik
Telekomunikasi Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.
Pria
murah senyum ini mengatakan, pembangunan menara ditargetkan selesai maksimal 6
bulan ke depan meski dengan ketersediaan anggaran belum tercukupi sepenuhnya.
“Saat
ini masih ada saldo dana renovasi Rp 110 juta dari rencana anggaran sekitar Rp
250 juta. Kami optimistis kekurangan anggaran ini bisa diatasi dengan cara menggali
donasi. Nanti, kita coba tawarkan slicing (irisan) per meter kepada
donatur,” jelasnya.
Ia
memaparkan, dengan cara slicing anggaran Rp 250 juta, misalnya, nanti akan
dibagi dalam 10 tahapan atau Rp 25 juta per meter persegi, di mana per tahapan terbagi 5 orang sehingga
tidak terlalu memberatkan donatur jika mau donasi.
Total
anggaran tersebut, lanjut Tri Agus, termasuk proses administrasi mulai dari
usaha untuk memperoleh hibah dari Pemkot Malang hingga pengurusan tanah yang digunakan
untuk lokasi Masjid Al Amin yang kini statusnya sekarang seperti SHM.
“Meski
seperti layaknya SHM tapi lahan Masjid Al Amin tidak dikenakan pajak karena
merupakan fasilitas sosial. Namun, kita ada NJOP-nya yang juga laporan tiap tahun,” kata mantan Wakil Rektor
III Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.
Untuk
proses administrasi, ia mengatakan, saat ini sedang dalam tahap pengurusan IMB.
Tahapan ini merupakan proses terakhir dari kelengkapan administrasi dari
renovasi pembangunan Masjid Al Amin.
Ia
menyebutkan, panitia renovasi akan beraudiensi dengan wali kota Malang agar bersedia
mengalokasikan waktunya untuk mendatangi Masjid Al Amin.
Yang
cukup menarik, kata Tri Agus, nantinya panitia renovasi akan membuatkan SOP
(standard operating procedure) pengurusan status tanah/lahan/bangunan mulai
awal hingga akhir yang membutuhkan waktu selama dua tahun ini, bisa dipakai contoh untuk masjid-masjid lainnya.
“Dengan
SOP yang akan kita buatkan itu, nanti masjid lain bisa meng-copy paste. Dan,
itu akan kami laporkan saat nanti audiensi dengan wali kota Malang. Gini lho
prosesnya, nggak gampang, padahal itu penting untuk status legalitas sebuah
tempat ibadah,” pungkas Ketua Yayasan Masjid Al Amin ini. (hen)
0 comments:
Post a Comment