Ustadz Andi Setiawan SAg dari Malang bertindak sebagai khatib sekaligus imam shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Al Amin, Senin (2/5/2022). |
KOTA MALANG – Pemandangan yang hilang dalam dua tahun
terakhir ini akibat Pandemi Covid-19 kini kembali terlihat di Masjid Al Amin.
Dua tahun terakhir jamaah masjid yang terletak di Blok H3 RW 12 Perumahan
Sawojajar l ini kembali menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan merapatkan
shaf shalat.
Ratusan jamaah yang memadati Masjid Al Amin untuk
melakukan shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin (2/5/2022) pagi, sudah tidak
lagi terlihat shaf berjarak. Jamaah duduk berjajar lurus dan rapat sebagai bentuk kesempurnaan dalam
shalat berjamaah.
Anjuran merapatkan shaf shalat sempat ditinggalkan
lantaran perlu menjaga jarak sebagai bentuk protokol kesehatan selama pandemi.
Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyarankan umat Islam
untuk merapatkan shaf shalat berjamaah lantaran dinilai angka kasus Covid-19
sudah menurun.
Meski demikian, panitia takmir Masjid Al Amin tetap
memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan tetap mewajibkan
jamaah untuk memakai masker secara benar dan membawa sajadah sendiri. Selain
itu, penyemprotan hand sanitizer kepada jamaah dilakukan sebelum masuk area
masjid.
Sebelumnya, dalam rapat persiapan pelaksanaan salat
Idul Fitri 1443, Ketua Takmir Masjid Al-Amin Drs Mulyani Surendra MS
menegaskan, pelaksanaan shalat Id pada tahun 2022 ini tetap menerapkan protokol
kesehatan berupa penggunaan masker dan penyemprotan hand sanitizer kepada
jamaah.
Sementara itu, jamaah shalat Id juga terlihat meluber
karena sebagian jamaah tidak tertampung di dalam masjid. Halaman luar sebelah
selatan dan timur masjid pun dimanfaatkan oleh jamaah untuk mengikuti
pelaksanaan shalat Id.
Bertindak sebagai khatib sekaligus imam shalat Idul
Fitri yakni, ustadz Andi Setiawan SAg dari Malang. Sebelum shalat Id yang
dilaksanakan sekitar pukul 06.30, dibacakan pengumuman perolehan zakat fitrah,
baik berupa beras dan uang (Rp 3,21 juta), zakat mal (Rp 7,98 juta), sedekah
(Rp 2,1 juta), infaq (Rp 400 ribu), dan fidyah uang (Rp 2,39 juta) dan beras
(55 kg).
Seluruh zakat, infaq, sedekah, dan fidyah baik berupa
beras dan uang sudah disalurkan kepada yang berhak. (hen)
***
Foto-foto Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Al Amin:
Alhamdulillah...
ReplyDelete